Negara-Negara Eropa Kecam Langkah Israel Perluas Kendali di Tepi Barat

Israel bersiaga di dekat alat konstruksi di Tepi Barat. (Anadolu Agency)

Negara-Negara Eropa Kecam Langkah Israel Perluas Kendali di Tepi Barat

Muhammad Reyhansyah • 11 February 2026 18:08

Ramallah: Sejumlah negara Eropa mengecam langkah terbaru Israel yang dinilai memperdalam kendalinya atas wilayah Tepi Barat.

Uni Eropa bersama Prancis, Jerman, Inggris, Spanyol, dan Belgia menyatakan penyesalan atas persetujuan kabinet keamanan Israel pada Minggu lalu terhadap serangkaian kebijakan yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan administratif di wilayah tersebut guna memperkuat kontrol Israel.

Menurut laporan media Israel, keputusan itu mencakup pencabutan undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu swasta Israel, pembukaan kembali catatan kepemilikan lahan, serta pengalihan kewenangan penerbitan izin pembangunan di sebuah blok permukiman dekat Hebron dari otoritas kota Palestina kepada administrasi sipil Israel.

Juru bicara Komisi Eropa, Anouar El Anouni, mengatakan dalam konferensi pers tengah hari bahwa Uni Eropa mengecam langkah tersebut.

“Uni Eropa mengutuk keputusan terbaru kabinet keamanan Israel untuk memperluas kendali Israel di Tepi Barat. Langkah ini merupakan satu lagi arah yang keliru di saat seluruh komunitas internasional sedang berupaya mengimplementasikan fase kedua dari rencana komprehensif untuk Gaza,” ujarnya, seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu, 11 Februari 2026.

Kementerian Luar Negeri Jerman melalui juru bicaranya menyatakan bahwa pengumuman tersebut “bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan menjadi hambatan tambahan dalam upaya menuju solusi dua negara.”

Pemerintah Inggris juga menyampaikan sikap serupa. Dalam pernyataannya, juru bicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan menyebut, “Inggris telah menegaskan: setiap upaya sepihak untuk mengubah komposisi geografis atau demografis Palestina sepenuhnya tidak dapat diterima dan tidak sejalan dengan hukum internasional. Kami menyerukan Israel untuk segera membatalkan keputusan ini.”

Kementerian Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengubah status quo di Tepi Barat dan melemahkan kesatuan teritorial serta politik negara Palestina yang didasarkan pada perbatasan 1967. Madrid juga mendesak Tel Aviv untuk memenuhi kewajibannya.

Kementerian Luar Negeri Prancis menilai bahwa keputusan itu merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung.

“Pada saat upaya internasional difokuskan pada implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza, keputusan-keputusan ini melemahkan proses perdamaian yang sedang berjalan dan berisiko memicu ketegangan,” kata kementerian tersebut, seraya menegaskan bahwa langkah itu merupakan “pukulan serius terhadap solusi dua negara.”

Kementerian Luar Negeri Swiss melalui platform X menyatakan kecaman keras terhadap kebijakan yang baru disetujui tersebut, dengan menekankan bahwa aktivitas permukiman Israel “ilegal menurut hukum internasional.”

Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot juga menulis di X, “Saya mengutuk keputusan terbaru Israel yang memperluas kendali atas Tepi Barat yang diduduki,” seraya menambahkan bahwa langkah tersebut “bertentangan dengan hukum internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, serta opini penasihat Mahkamah Internasional.”

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda David van Weel mendesak Israel untuk tidak melaksanakan kebijakan tersebut karena dinilai akan meningkatkan ketegangan di tengah upaya internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Baca juga:  Jerman Kecam Langkah Israel Perketat Kendali di Tepi Barat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)