Cegah Kecelakaan, Layanan Polri 110 di Ruas Tol Segera Diimplementasikan

Mobil Patwal Korlantas Polri Layanan Polri 110 di ruas tol. Foto: Dok. Korlantas Polri.

Cegah Kecelakaan, Layanan Polri 110 di Ruas Tol Segera Diimplementasikan

Siti Yona Hukmana • 7 August 2026 22:59

Jakarta: Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri terus mematangkan implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol. Hal ini sebagai bagian dari kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya berbagai gangguan dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2026.

Hal ini disampaikan Dirgakkum dalam rapat koordinasi bersama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri di Jakarta. Made Agus mengatakan, hasil analisa dan evaluasi bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Semester I Tahun 2026 menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Faktor dominan penyebab kecelakaan masih berasal dari pelanggaran batas kecepatan (speeding), keberadaan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) yang menghambat arus lalu lintas, pelanggaran lalu lintas yang masif, hingga parkir di bahu jalan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dasar penting untuk memperkuat sistem pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan terintegrasi melalui Layanan Polri 110.

“Selain itu, perlu adanya pemisahan layanan pengaduan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas agar penanganan lebih efektif dan beban operator tidak terlalu berat,” ujar jenderal polisi bintang satu itu.

Ia menegaskan, implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar pelayanan Service Level Agreement (SLA) sekaligus mendukung terpenuhinya prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan. Untuk memperkuat layanan tersebut, Korlantas Polri akan mengoptimalkan peran Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subdit Wal dan PJR) dengan dukungan NTMC, RTMC, serta TMC di jajaran apabila diperlukan.

Selain itu, Brigjen Pol I Made Agus meminta agar pelatihan bersama Div TIK Mabes Polri segera dilaksanakan dengan melibatkan tenaga ahli. Sehingga, seluruh personel memahami sistem dan mekanisme pelayanan secara menyeluruh.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Karotekinfokom Div TIK Mabes Polri Brigjen Ahmad Fuady bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya, membahas sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan implementasi Layanan Polri 110.

Brigjen Ahmad Fuady menyampaikan implementasi Layanan Polri 110 akan diawali melalui tahap uji coba pada satu ruas jalan tol yang berada di jajaran Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Setelah berjalan sukses, layanan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh ruas jalan tol.

Mobil Patwal Korlantas Polri Layanan Polri 110 di ruas tol. Foto: Dok. Korlantas Polri.

Ia menegaskan Layanan Polri 110 merupakan layanan siaga 24 jam yang menuntut kesiapsiagaan penuh baik dari operator maupun personel Patroli Jalan Raya (PJR). Apabila operator PJR belum memberikan respons terhadap laporan masyarakat, sistem akan secara otomatis menghubungkan laporan tersebut dengan operator kepolisian di satuan wilayah (Polres) terdekat agar penanganan tetap berlangsung cepat.

Untuk mendukung efektivitas pelayanan, Div TIK Mabes Polri akan menyusun buku petunjuk pelayanan bagi operator ketika masyarakat membutuhkan informasi, melaksanakan pelatihan quick response time bagi petugas PJR, serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan pengaduan masyarakat. Dalam mekanisme tersebut, apabila target waktu respons 30 menit tidak terpenuhi, penanganan akan diambil alih oleh satuan wilayah terdekat.

Sementara itu, Div TIK Mabes Polri akan melakukan harmonisasi antara Command Center Polres yang wilayahnya beririsan dengan jalan tol dan petugas PJR, sehingga koordinasi penanganan kejadian dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Pelatihan menyeluruh bagi personel Subdit Wal dan PJR juga segera dilaksanakan agar seluruh anggota siap mengoperasikan sistem sebelum peluncuran resmi Layanan Polri 110 oleh Kakorlantas Polri.

Melalui penguatan sistem pelayanan berbasis teknologi ini, Korlantas Polri berharap masyarakat memperoleh layanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi. Sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

(Anggi Tondi)