Terseret OTT KPK, Bupati Klaten: Mohon Saya Dimaafkan

Bupati Klaten Hamenang dibawa ke Jakarta udai diperiksa KPK. (Foto: MTVN/Triawati Prihatsari)

Terseret OTT KPK, Bupati Klaten: Mohon Saya Dimaafkan

Triawati Prihatsari • 16 October 2026 09:35

Klaten: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dibawa ke Jakarta, Kamis malam, 15 Oktober 2026. Hamenang dibawa ke Jakarta usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolresta Klaten. 

Diketahui, pemeriksaan Hamenang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lapangan, Hamenang terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB mengenakan masker. 

Dikawal ketat, Hamenang langsung dimasukkan mobil dan meninggalkan Halaman Mapolresta Klaten. Dalam kesempatan tersebut, Hamenang sempat mengucapkan permintaan maaf.

"Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan," ungkap Hamenang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut terkait dugaan suap.

"Dugaan suap," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.

Bupati Klaten Hamenang dibawa ke Jakarta udai diperiksa KPK. (Foto: MTVN/Triawati Prihatsari)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT Bupati Klaten terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah," kata Budi.

KPK menduga ada suap terhadap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujar Budi.

(Lukman Diah Sari)