KPK Amankan 20 Orang dan Uang Rp1 Miliar dari OTT Bupati Klaten

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho.

KPK Amankan 20 Orang dan Uang Rp1 Miliar dari OTT Bupati Klaten

Fachri Audhia Hafiez • 15 October 2026 20:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah. Giat ini menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

"Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
 


Budi menjelaskan lembaga antirasuah menangkap 20 orang tersebut di dua lokasi berbeda. Yakni, di wilayah Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah.

"Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten," ujar Budi.

Budi mengungkap bahwa 19 orang lainnya yang turut diamankan terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta. "Selain Bupati selaku penyelenggara negara, ada juga ASN baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten maupun Badan Pemeriksa Keuangan, serta unsur swasta," kata Budi.

Terkait barang bukti, Budi menyampaikan bahwa nilai barang bukti tunai sebesar Rp1 miliar yang disita merupakan hasil penghitungan sementara dari tim penyidik di lapangan.


Gedung KPK. Foto: Dok. Antara.

Operasi tangkap tangan terhadap Hamenang ini merupakan OTT ke-23 yang digelar KPK sepanjang 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan suap kepada pihak BPK terkait pemeriksaan audit.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.

(Fachri Audhia Hafiez)