Pedagang membongkar sendiri lapak dagangannya untuk direlokasi di kawasan Setu Babakan, Jakarta, Kamis (8/10/2026)
Saluran Air dan Jalur Joging bakal Dibangun di Setu Babakan
Siti Yona Hukmana • 9 October 2026 14:02
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Selatan menata kawasan Setu Babakan, Jagakarsa. Penataan dilakukan dengan mengembalikan saluran air dan pembangunan jalur joging (jogging track) untuk kegiatan masyarakat.
"Melalui penataan ini, aset Pemprov DKI Jakarta seperti saluran air dan jalur pejalan kaki akan dikembalikan fungsinya untuk kegiatan sosial masyarakat, termasuk pembangunan jogging track," kata Wakil Camat Jagakarsa, Siswanto, di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 9 Oktober 2026.
"Kami berharap para pedagang dapat menerima kebijakan ini secara kondusif dan kooperatif demi kebaikan bersama serta kemajuan kawasan wisata Setu Babakan ke depannya," ujar Siswanto.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan Ke-3 (SP3) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bantaran dan zona sepadan Setu Babakan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka penataan bantaran Setu Babakan.
.jpg)
Pedagang melakukan pembongkaran mandiri setelah diberikan surat peringatan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait pelaksanaan normalisasi saluran air di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Target penataan tidak hanya pedagang, tetapi pengembalian fungsi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Seperti, saluran air dan trotoar untuk pejalan kaki.
"Ini merupakan tindak lanjut dari SP1 dan SP2 sebelumnya dalam rangka penataan kawasan yang dinilai masih kumuh dan belum terorganisir dengan baik," kata Siswanto.
Sebelum menerbitkan SP3, lanjut Siswanto, pihaknya telah melakukan tahapan persuasif, termasuk sosialisasi kepada para pedagang pada Juni 2026. Sosialisasi tersebut mencakup dua konten utama, yakni rencana penataan kawasan Setu Babakan serta opsi relokasi tempat pengganti bagi pedagang.
"Harapan kami para pedagang dapat melakukan pembongkaran sendiri, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban secara paksa. Namun demikian, kami memberikan waktu beberapa hari sesuai ketentuan SP1, SP2 hingga SP3," kata Siswanto.
Bagi pedagang yang tidak bisa lagi berjualan di kawasan Setu Babakan, Pemkot Jakarta Selatan menyiapkan opsi tempat di sentra kuliner Pasar Lokbin Pasar Minggu, dengan menyediakan sekitar 400 kios. Saat ini, tercatat sudah ada 63 pedagang yang menempati sentra kuliner yang telah disiapkan tersebut.