DPR-Pemerintah Finalisasi Status PPPK Non-ASN

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metro TV/Atiyya Nurul.

DPR-Pemerintah Finalisasi Status PPPK Non-ASN

Gabriella Thesa Widiari • 6 November 2026 11:42

Jakarta: DPR RI menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah untuk memfinalisasi status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-ASN. Pertemuan ini menindaklanjuti berbagai aspirasi lintas profesi yang telah diterima legislatif.

"Hari ini telah diadakan rapat koordinasi finalisasi tentang aspirasi-aspirasi yang kemudian beberapa waktu lalu telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Dasco menjelaskan aspirasi yang dibahas mencakup kejelasan status PPPK paruh waktu maupun penuh waktu bagi tenaga non-ASN, guru, hingga tenaga teknis dan pelaksana lainnya. Selain itu, rapat juga membahas permohonan sejumlah pihak yang meminta kesempatan untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


DPR RI bersama pemerintah menyampaikan finalisasi PPPK Non-ASN. Foto: Metro TV. 

Pembahasan dilakukan secara mendalam antara DPR RI dan para menteri terkait. Adapun hasil akhir keputusan rapat koordinasi tersebut akan disampaikan secara resmi oleh perwakilan pemerintah.

"Untuk keseluruhan dari hasil aspirasi yang kemudian kami bahas satu per satu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama dengan pihak pemerintah, hadir dalam hal ini menteri-menteri terkait dan nanti akan diwakilkan oleh Menteri Sekretaris Negara Bapak Prasetyo Hadi untuk mengumumkan hasil finalnya," ujar Dasco.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPR RI, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Selain itu, hadir Mendikdasmen Abdul Mu'ti, hingga perwakilan dari Kementerian Keuangan. 

(Gabriella Thesa Widiari)