KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi di PT PLN

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi di PT PLN

Candra Yuri Nuralam • 19 March 2024 16:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan rasuah di PT PLN (Persero) unit induk pembangkitan Sumatra bagian Selatan. Sebanyak tiga orang dicegah.

“Pihak yang dicegah tersebut yakni dua pejabat di PT PLN (Persero) dan satu pihak swasta,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu sejatinya enggan memerinci identitas pihak yang dicegah. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni General Manager PT PLN (Persero) Bambang Anggono, Manajer Enjiniring PT PLN (Persero) Budi Widi Asmoro, dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia Nehemia Indrajaya.
 

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT PLN

“KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tiga orang,” ucap Ali.

Mereka kini tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik nantinya.

“Tindakan kooperatif pihak-pihak dimaksud diperlukan agar dapat memperlancar proses penyidikan,” ucap Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)