Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Rugikan Negara hingga Rp15,6 Miliar

Ilustrasi. Medcom.id

Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Rugikan Negara hingga Rp15,6 Miliar

Media Indonesia • 10 March 2024 00:07

Jakarta: Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, dinilai tak hanya menandakan buruknya penyelenggaraan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Migrant Care mencatat pemilu ulang itu memboroskan anggaran negara sampai Rp15 miliar lebih.

Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migran Care Trisna Dwi Yuni Aresta menjelaskan angka Rp15 miliar tersebut berasal dari anggaran yang digunakan untuk pengiriman logsitik surat suara via metode pos.

"Kami meminta data kepada KPU mengenai besaran anggaran pengiriman metode pos, ada sekitar Rp15,6 miliar anggaran dalam pengiriman surat suara pada metode pos yang digunakan. Namun berujung pada PSU dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh negara," ujar Trisna, Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024.

Metode pos merupakan satu dari tiga metode pemungutan suara yang sebelumnya digunakan KPU pada Pemilu 2024 di Malaysia, termasuk Kuala Lumpur, di samping kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, PSU yang digelar pada Minggu, 10 Maret 2024, KPU menghapus metode pos dan hanya menggunakan KSK maupun TPS.

Pada pemungutan suara Februari 2024, KPU mencatat warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur yang menggunakan metode pos untuk mencoblos sebesar 156.367 orang. Dari angka itu, hanya 23.360 orang yang menggunakan hak pilihnya via pos.

Total daftar pemilih tetap di Kuala Lumpur sebanyak 447.258 pemilih. Atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PSU di Kuala Lumpur harus diulang dari pemutakhiran data pemilih KPU.

Berdasarkan data pemilih yang menggunakan hak pilihnya, baik yang tercatat dalam DPT, pemilih tambahan, dan pemilih khusus, KPU menetapkan DPT PSU di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 pemilih. Migrant Care mempertanyakan turun drastisnya jumlah DPT di Kuala Lumpur.
 

Baca Juga: 

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur pada 10 Maret


Trisna pesimistis banyak pemilih yang hadir pada pemilu ulang besok. Apalagi, berdasarkan hasil pemantauan Migrant Care, masih ditemui WNI yang tidak tahu ihwal pemilu ulang. Bagi Trisna, sosialisasi yang dilakukan KPU masih sangat minim terkait hal tersebut.

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menegaskan seharusnya pemilih di Kuala Lumpur tidak boleh dirugikan dan dipersalahkan atas tindakan yang tidak mereka lakukan. Dengan adanya PSU, hak konstitusional pemilih dan peserta pemilu harus terdampak akibat ketidakcakapan dan kecurangan penyelenggara pemilu.

"Sebagai ilustrasi, ketika pemutakhiran data pemilih tidak ada coklit (pencocokan dan penelitian), tapi seorang pemilih di Kuala Lumpur namanya ada di DPT, kemudian dia menggunakan hak pilih. Tapi ketika PSU namanya tidak ada lagi dalam DPT PSU. Kan dia tidak layak untuk mendapatkan konsekuensi itu," ujar Titi. 

(Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)