KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi Pengadaan Lahan PT Hutama Karya

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Cegah 3 Orang Terkait Korupsi Pengadaan Lahan PT Hutama Karya

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2024 16:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk jalan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero. Sebanyak tiga orang dicegah ke luar negeri.

“Pihak dimaksud adalah dua orang pejabat internal di PT HK (Hutama Karya) Persero dan satu orang swasta,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

Ali enggan memerinci nama-nama pihak yang dicegah dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur PT Hutama Karya Persero Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya Persero M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.
 

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

“Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik,” ujar Ali.

Pencegahan itu berlaku selama enam bulan. KPK berharap ketiga orang itu tidak mencoba kabur ke luar neger melalui jalur tikus.

“KPK tentu ingatkan para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik,” ucap Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)