KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Buka Penyidikan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra

Candra Yuri Nuralam • 13 March 2024 16:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.
 

Baca juga: 

Sahroni Konfirmasi Ulang Pemeriksaan KPK Pekan Depan


KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ucap Ali.

KPK berjanji bakal transparan dalam menangani perkara ini. Informasi pemeriksaan saksi juga akan dijelaskan ke publik nantinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)