Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 14:06
Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris berencana mengajar setelah purnatugas. Masa jabatannya habis pada 20 Desember 2024.
“Kemudian setelah selesai di sini, saya sudah pensiun dari LIPI, dan tentu kemungkinan akan kembali mengajar,” kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Desember 2024.
Syamsuddin berencana menjadi dosen pascasarjana atau S2 di Universitas Nasional (Unas). Dia masih aktif mengajar di sana selama menjadi Dewas KPK.
Baca juga: Albertina Ho jadi Hakim Lagi Usai Selesaikan Pengabdian di Dewas KPK |