Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: Medcom/Candra.
Syamsuddin Haris Ingin Mengajar Usai Purnatugas di Dewas KPK
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 14:06
Jakarta: Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris berencana mengajar setelah purnatugas. Masa jabatannya habis pada 20 Desember 2024.
“Kemudian setelah selesai di sini, saya sudah pensiun dari LIPI, dan tentu kemungkinan akan kembali mengajar,” kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 13 Desember 2024.
Syamsuddin berencana menjadi dosen pascasarjana atau S2 di Universitas Nasional (Unas). Dia masih aktif mengajar di sana selama menjadi Dewas KPK.
| Baca juga: Albertina Ho jadi Hakim Lagi Usai Selesaikan Pengabdian di Dewas KPK |
Namun, dia menegaskan pekerjaan sampingannya itu tidak melanggar etik. Sebab, dikerjakannya saat sedang libur.
“Sejauh ini, selama ini, saya mengajar juga untuk menghindari etik, saya mengajar Sabtu,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin mengajar untuk kelas doktor atau S3 di Unas saat ini. Setelah purnatugas di Dewas KPK, dia menurunkan tingkatannya untuk menjadi dosen mahasiswa S2.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com