Ratusan Botol Miras di Gresik Disita Jelang Nataru

Polisi menyita miras di satu rumah warga di Desa Hulaan, Meganti, Gresik.

Ratusan Botol Miras di Gresik Disita Jelang Nataru

Solikhul Huda • 19 December 2024 12:31

Gresik: Ratusan botol minuman keras (miras) disita jajaran Unit Turjawali Samapta Polres Gresik, menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ratusan botol miras berbagai merek ini disita dari sebuah rumah di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Tindakan tegas berupa tindak pidana ringan terhadap pelaku yang terbukti mejual miras, pelaku berinisial YPW, warga Desa Hulaan, Kecamatan Meganti, Gresik," ungkap Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, dalam rilis resmi, Kamis, 19 Desember 2024.

Dia menuturkan Tim dari Unit Turjawali Samapta Polres Gresik menerima informasi masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di Desa Hulaan. Tim langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

Baca: 

1.221 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Pengamanan Natal Tahun Baru di Kota Bandung


Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan berbagai jenis miras yang disimpan di dalam rumah pelaku. Polisi segera menyita berbagai merk miras. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk diproses lebih lanjut.

Arief menegaskan pihaknya akan rutin melakukan razia miras dan berbagai tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan nataru. Polres Gresik berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama perayaan nataru.

“Kami berharap masyarakat turut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan sekitar,” jelas Arief.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)