Ilustrasi kemacetan. Foto: MI.
Anggi Tondi Martaon • 20 December 2024 12:40
Jakarta: Berbagai upaya dilakukan pemerintah mengantisipasi kemacetan selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pasalnya, pergerakan masyarakat selama libur akhir tahun mencapai 110,6 juta orang.
Pengoperasian Ruas Tol Fungsional
Selama libur Natal dan Tahun Baru, beberapa ruas
tol fungsional akan dibuka sementara. Di Jawa, tol fungsional meliputi Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (8,5 km), Tol Solo-Yogyakarta (8,6 km), dan Tol Probolinggo-Banyuwangi (12,9 km).
Di Sumatra, ruas yang dibuka sementara mencakup Tol Sigli-Banda Aceh, Tol Binjai-Langsa. Total panjang ruas tol tersebut mencapai 120,4 km.
Untuk memastikan kelancaran, pelebaran jalan dan pemasangan alat pengatur lalu lintas juga dilakukan di beberapa titik. Seperti yang dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek.
Pemerintah juga memastikan tidak ada jalan berlubang dan pemasangan rambu-rambu. Pengerjaan perbaikan jalan juga dihentikan mulai H-10 Natal.
Rekayasa Lalu Lintas
Kepolisian dan dinas terkait memberlakukan rekayasa
lalu lintas. Seperti opsi
contraflow bahkan
one way saat pucak arus mudik yang diprediksi terjadi pada 23-29 Desember dan 29-30 Desember 2023.
Pihak kepolisian juga berupa menyediakan jalur alternatif non tol di sejumlah titik di jalur pantura. Sehingga, kepadatan di ruas tol bisa diurai.
Selain jalur tol, pihak kepolisian sudah mempersiapkan sejumlah skenario jika terjadi kepadatan di jalur arteri non-tol. Jalur alternatif sudah disiapkan untuk dilewati selama mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Pembatasan Kendaraan Sumbu 3
Korlantas
Polri akan memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan sumbu tiga atau truk mulai 21 Desember 2024. Kendaraan truk tidak diperbolehkan melintas di jalan tol.
Korlantas Polri bakal menerapkan skema window time untuk kendaraan truk. Dengan kebijakan ini, truk hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Imbauan Isi Penuh Bahan Bakar
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyarankan masyarakat yang hendak bepergian jauh selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mengisi penuh bensin kendaraan. Hindari opsi mengisi bensin di rest area karena rawan penumpukan kendaraan.