Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 23 July 2024 08:13
Jakarta: Polri mengungkap fakta baru dalam kasus penyitaan ribuan botol obat perangsang atau poppers. Pelaku disebut menjual obat perangsang itu ke lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Iya (digunakan untuk komunitas LGBT)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.
Mukti mengatakan obat perangsang ini bisa juga dipakai oleh pria dan wanita. Namun, lebih familiar digunakan oleh kelompok penyuka sesama jenis.
"Yang biasa memakai adalah kelompok sesama jenis kaum laki-laki, homoseksual," ungkap jenderal bintang satu itu.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto menambahkan pelaku yang mengedarkan ke kaum LGBT itu adalah RCL. Namun, sasaran pembeli tidak hanya kaum LGBT, bisa siapa saja.
"Penjualanya secara umum, siapa saja bisa beli. Namun, produk ini lebih banyak digunakan komunitas sesama jenis," kata Suhermanto saat dikonfirmasi terpisah.
Suhermanto mengatakan RCL tidak hanya pengimpor dan pengedar. Pelaku ini juga mengonsumsi obat perangsang atau poppers tersebut.
"Pengimpor sekaligus mengedarkan. Dia pernah coba juga," bebernya.
Baca:
Polri Tangkap Tersangka Narkoba yang Nyamar Jadi Tentara Bersenpi di Kalbar |