Ilustrasi pelat mobil/Polda Metro
Theofilus Ifan Sucipto • 19 April 2024 01:42
Jakarta: TNI berkomitmen menindaklanjuti penggunaan pelat dinas palsu oleh pihak yang tak berhak. Penggunaan pelat mesti sesuai fungsi dan aturan.
"Kami kerja sama khususnya dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan yang seperti itu kurang lebih 20 perkara," kata Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI Kolonel Jeffri B Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 April 2024.
Masyarakat yang membandel, kata dia, akan berhadapan dengan hukum. Sopir Fortuner Pierre WG Abraham yang menggunakan pelat dinas TNI palsu menjadi contoh.
Baca: TNI Minta Masyarakat tak Tergiur Beli Pelat Dinas Palsu |