Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 8 December 2023 10:55
Jakarta: Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang sempat kena sanksi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat promosi. Mereka kembali bertugas lewat mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023.
Salah satunya ialah Kombes Budhi Herdi. Dia kini dipercaya jadi Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob. Ia dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Sejumlah Kapolda-Wakapolda Dimutasii, Anak Mantan Kapolri Dai Bachtiar Jabat Wakapolda DIY |