Sejumlah Perwira yang Terlibat Kasus Sambo Dapat Promosi Jabatan

Ilustrasi. Medcom.id.

Sejumlah Perwira yang Terlibat Kasus Sambo Dapat Promosi Jabatan

Siti Yona Hukmana • 8 December 2023 10:55

Jakarta: Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang sempat kena sanksi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat promosi. Mereka kembali bertugas lewat mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023.

Salah satunya ialah Kombes Budhi Herdi. Dia kini dipercaya jadi Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob. Ia dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
 

Baca juga: Sejumlah Kapolda-Wakapolda Dimutasii, Anak Mantan Kapolri Dai Bachtiar Jabat Wakapolda DIY

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam ini dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Lalu, Kapolri juga menunjuk Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri ini sempat didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

Kemudian, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny diketahui sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri karena kasus Sambo.

Terakhir, AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia pernah menjalani Patsus di Propam Polri. Sanksi ini diberkan juga karena kasus Sambo, yang telah dipecat tidak hormat dari Korps Bhayangkara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)