Rapat Paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Despian Nurhidayat • 26 August 2024 08:41
Jakarta: Sebanyak 71 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyampaikan pernyataan sikap atas keadaan Indonesia saat ini. Khususnya, berkaitan kisruh menjelang Pilkada yang ditandai dengan tidak selarasnya DPR dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Inisiator gerakan Cecep Darmawan menegaskan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Supremasi hukum harus ditaati dan ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law.
"Hentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak muruah konstitusi, mencederai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila," tegas Cecep kepada Media Indonesia, Senin, 26 Agustus 2024.
Ia menyebut praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule by law demi mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik. Gejala ini ditandai dengan kondisi kehidupan demokrasi yang kian memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Cecep mengungkapkan krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan konstitusi.
Mencermati kehidupan demokrasi dan ketatanegaraan yang kian memprihatinkan ini, pihaknya menuntut kepada seluruh lembaga negara untuk bersikap negarawan dengan patuh terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yangbersifat final and binding.
Para guru besar UPI juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah yang sesuai Putusan MK. Hindari segala upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berkeadilan dan berintegritas.
"Kami juga mendorong agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dilandasi oleh semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan (free and fair election) serta sesuai dengan rule of game yang berlaku," tuturnya.
Cecep juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak menggunakan kekerasan atau tindakan represif kepada para massa aksi demonstrasi. Hindari upaya pengamanan massa yang berlebihan dan gunakanlah prosedur yang terukur, sesuai peraturan yang berlaku, dan menggunakan pendekatan yang humanis.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara mengawasi jalannya penyelenggaraan
Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila.
"Terakhir kami mendorong dan mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat," ujarnya.
Para guru besar UPI yang memberikan pernyataan ini di antaranya Cecep Darmawan, Nugraha, Herli Salim, Elly Malihah, Aceng Ruhendi Saifullah, Enjang A. Juanda. Kemudian, Dadang Juandi, Ade Gafar Abdullah, M. S. Barliana, Nina Sutresna, Yusuf Hidayat, Dede Rohmat, dan masih banyak lagi.