Ilustrasi. Dok UMM.
Ficky Ramadhan • 2 November 2024 13:34
Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Teranyar, total ada 14 tersangka dalam kasus ini.
"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu, 2 November 2024.
Wira belum memerinci identitas tiga tersangka baru tersebut. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan lanjuta di Polda Metro Jaya.
"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata dia.
Baca juga: Pegawai Komdigi 'Jaga' 1.000 Situs Judi Online Agar Tak Diblokir |