Sritex Pastikan Belum Ada PHK

Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dokumen Kemenperin

Sritex Pastikan Belum Ada PHK

Naufal Zuhdi • 30 October 2024 11:31

Jakarta: Emiten, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk atau Sritex menyatakan hingga kini belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya walaupun sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Bagi perusahaan raksasa tekstil itu, PHK adalah kata yang tabu diucapkan, apalagi dilakukan. Untuk itu, manajemen Sritex mengambil upaya kasasi atas putusan PN Niaga tersebut.

"Bagi pekerja Sritex, PHK merupakan hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya. Saya pastikan tak ada PHK terhadap buruh PT Sritex. Hal ini disepakati pihak manajemen yang diwakili Iwan Setiawan Lukminto sebagai pemilik PT Sritex," tutur Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dilansir Media Indonesia, Rabu, 30 Oktober 2024.
 

Baca juga: 

Prabowo Minta Tak Ada PHK Karyawan Sritex


Ilustrasi PT Sri Rejeki Isman Tbk. Foto: SRIL

Saat berdialog dengan jajaran manajemen dan karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Noel, sapaan karib Immanuel, mendapat informasi keuangan pabrik itu sudah mengalami perbaikan.

"Fokus kami ke depan, ingin terus beroperasi, bukan niat kami untuk menutup pabrik. Ini karena melihat operasional dan kondisi keuangan selama dua tahun terakhir juga mengalami perbaikan," kata Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Efisiensi yang dilakukan perusahaan saat ini, sambung Iwan, ialah sebuah langkah yang didasarkan pada keputusan bisnis, bukan atas dasar kebangkrutan perusahaan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)