Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 29 October 2024 19:25
Jakarta: Polisi membeberkan kronologi penyanderaan bocah perempuan 5 tahun di Pos Polisi (Pospol), Pejaten, Jakarta Selatan. Peristiwa bermula saat pelaku Indra Jaya, 54, mendatangi rumah korban sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu, 27 Oktober 2024.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kediaman korban berada di RT 3 RW 7 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Tujuan utama pelaku datang ialah menemui ibu korban.
"Dalam rangka untuk meninjam uang. Tapi ibu korban tidak memberikan pinjaman," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kedua orang tua korban telah mengenal pelaku selama dua bulan. Selanjutnya, ibu korban meninggalkan pelaku Indra Jaya di rumah bersama anak perempuannya berumur 5 tahun berinisial ZPKU.
Nicolas menyebut ibu korban pergi berdagang nasi uduk. Setelah beberapa saat, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor tetangga.
Namun, sebelum berangkat, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di rumah korban. Kemudian, membawa korban kelur rumah sekitar pukul 21.00 WIB.
"Ibu korban kembali dari jualan dagang nasi uduk dan menanyakan korban pada tetangga dan akhirnya dari tetangga menampakkan korban dibawa saudara IJ," beber Nicolas.
Baca Juga:
Bocah Korban Penyekapan Pospol Pejaten Juga Dicabuli |
Baca Juga:
Modus Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Biar Dipinjamkan Uang |