Ilustrasi tax amnesty. Foto: Medcom.id
M Ilham Ramadhan Avisena • 20 November 2024 15:44
Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk mempersiapkan dengan baik perihal data dan mekanisme penerapan jika nantinya program pengampunan pajak (Tax Amnesty) berjalan di 2025.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo Sarman Simanjorang mengatakan, hal itu berguna untuk memberikan kepastian dan mencegah kegelisahan para wajib pajak, termasuk dunia usaha yang selama ini telah patuh memenuhi kewajibannya.
"Pemerintah perlu mempersiapkan secara komprehensif yang lebih maksimal, sehingga sasaran dari Tax Amnesty ini betul-betul tercapai dengan berkaca pada apa yang sudah dilakukan pemerintah pada Tax Amnesty Jilid I dan II yang ternyata tidak mencapai target atau tidak maksimal," ujar Sarman saat dihubungi, Rabu, 20 November 2024.

(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)
Jangan sampai, kata dia, program pengampunan pajak itu justru menimbulkan kesan untuk mencari-cari kesalahan pelaku usaha maupun wajib pajak pada umumnya. Karenanya, data mengenai wajib pajak yang selama ini dinilai belum patuh mesti akurat agar nantinya para wajib pajak yang telah patuh tak lagi dimasukkan ke dalam program tersebut.
Pemerintah juga didorong untuk mengedepankan asas transparansi ketika mengeksekusi program tersebut kepada publik. Itu dimaksudkan agar wajib pajak yang selama ini patuh dan masyarakat juga bisa mengawasi jalannya efektivitas pengampunan pajak tersebut.
| Baca juga: Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kenaikan PPN 12 Persen |