Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Dok MI
Dinda Shabrina • 5 July 2024 17:18
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU untuk menentukan ketua definitif yang baru. Anggota KPU August Mellaz menyebut pihaknya akan melakukan rapat pleno kembali jika Keppres dan Pergantian Antarwaktu (PAW) telah terbit.
“Keppres pemberhentian untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu kan ada di Presiden. Nah, soal PAW itu, mekanismenya ada di DPR dan Presiden. Karena kan waktu kami dipilih kemarin itu ada 14 nama. Jadi nomor 1-7 kami dilantik pada April 2022,” kata August di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.
August menjelaskan, pengganti Hasyim ada untuk calon urut 8 hingga 14. Namun begitu, ia mengatakan, mekanismenya nanti akan ada di Komisi II dan pemerintah atau dalam hal ini presiden.
Baca juga: Ketua KPU Dipecat, Staf Kepresidenan: Keppres Hanya Administrasi |