KPU Masih Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari untuk Tentukan Ketua Definitif

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Dok MI

KPU Masih Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari untuk Tentukan Ketua Definitif

Dinda Shabrina • 5 July 2024 17:18

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU untuk menentukan ketua definitif yang baru. Anggota KPU August Mellaz menyebut pihaknya akan melakukan rapat pleno kembali jika Keppres dan Pergantian Antarwaktu (PAW) telah terbit.

“Keppres pemberhentian untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu kan ada di Presiden. Nah, soal PAW itu, mekanismenya ada di DPR dan Presiden. Karena kan waktu kami dipilih kemarin itu ada 14 nama. Jadi nomor 1-7 kami dilantik pada April 2022,” kata August di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.

August menjelaskan, pengganti Hasyim ada untuk calon urut 8 hingga 14. Namun begitu, ia mengatakan, mekanismenya nanti akan ada di Komisi II dan pemerintah atau dalam hal ini presiden.
 

Baca juga: Ketua KPU Dipecat, Staf Kepresidenan: Keppres Hanya Administrasi


Untuk sementara waktu, August menyebut jabat Ketua KPU diisi oleh Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) hingga tiga bulan ke depan. August juga mengatakan jabatan yang diemban oleh Afifuddin itu hanya dapat diperpanjang satu kali, sebelum menentukan ketua definitif KPU yang baru.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelumnya menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kekerasan seksual. Hasyim terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anggota PPLN Den Haag.

Hasyim memaksa berhubungan badan dengan CAT dengan memanfaatkan relasi kuasa yang dimilikinya. Hasyim juga mengumbar rayuan dan janji untuk menikahi CAT setelah melakukan kekerasan seksual.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)