PKS Bakal Kawal Sengketa Pilpres

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu. MetroTV/Andromeda

PKS Bakal Kawal Sengketa Pilpres

Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2024 11:02

Jakarta: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengawal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X PKS, Sabtu, 23 Maret 2024.

"Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.

Syaikhu mengatakan tim hukum PKS juga telah memberikan sejumlah temuan untuk memperkuat gugatan. Termasuk sejumlah data hasil penghitungan suara.

"Tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," ujar Syaikhu.
 

Baca juga: 

Ajukan Sengketa Pemilu ke MK, Ini Tuntutan Ganjar-Mahfud



Di sisi lain, tim hukum PKS juga disebut telah mengajukan gugatan ke MK terkait pemilihan legislatif (pileg). Syaikhu berharap MK dapat memproses seluruh permohonan gugatan tersebut.

"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ucap Syaikhu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)