Ilustrasi. Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 10 June 2024 09:27
Jakarta: Polri tengah berupaya memastikan bus yang melintas laik jalan. Salah satunya, dengan menggelar razia bus pariwisata secara rutin setiap pekan.
"Akan kami lakukan dengan Dirjen (Kementerian Perhubungan) setiap minggu dan akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
Slamet mengatakan bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
"Akan kami lakukan tindakan dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap," ujar dia.
Baca: Polri Evaluasi Sistem Contraflow Pascakecelakaan Maut Km 58 Japek |