Ditangkap KPK, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tetap Kondusif

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (Medcom.id/Candra)

Ditangkap KPK, Gubernur Bengkulu Minta Masyarakat Tetap Kondusif

Candra Yuri Nuralam • 25 November 2024 08:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat, 23 November 2024. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta warganya tetap kondusif.

“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan, apalagi berlaku anarkis,” kata Rohidin di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 25 November 2024, dini hari.

Rohidin berharap penangkapannya tidak memengaruhi Pilkada di Bengkulu. Masyarakat diharap tetap menggunakan suaranya di hari pencoblosan.

Dia berjanji akan bertanggung jawab usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan pemerasan di Bengkulu. Dalam pernyataannya, Rohidin tetap meminta tim pemenangannya bekerja.

“Saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan dengan sangat kooperatif dengan baik dengan pihak KPK,” ujar Rohidin.

Baca: 

Diserbu Simpatisan, KPK Sulap Rohidin Mersyah jadi Polisi


Rohidin merupakan calon gubernur petahana dalam Pilkada di Bengkulu. Pasangannya, Meriani diharap tetap menjaga konsolidasi pendukung sampai hari pencoblosan.

“Karena kekuatan kita semakin kuat, semakin solid. Sebagai penutup, saya pesan kepada Tim Rommer (tim suksesnya) untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas,” terang Rohidin.

Total, sebanyak delapan orang ditangkap KPK, kemarin. Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagia tersangka yakni Rohidin, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri.

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KIUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)