Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto: Istimewa.
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 13:13
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) memberikan atensi khusus terkait laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim persidangan Gazalba Saleh. Penanganan laporan diprioritaskan.
“Ketua KY (Amzulian Rifai) telah memberikan disposisi terkait laporan dimaksud," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.
Dia menyampaikan KY sudah menyiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister.
Mukti menjelaskan laporan dari KPK diterima KY pada 5 Juni 2024. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menandatangani langsung aduan tersebut.
Dia menegaskan KY tidak akan masuk terkait teknis yudisial. KY akan melihat apakah ada pelanggaran etik di balik putusan tersebut.
Baca juga: KPK Adukan Kejanggalan Putusan Sela Gazalba Saleh |