KY Prioritaskan Pelaporan Hakim Persidangan Gazalba Saleh

Gedung Komisi Yudisial (KY). Foto: Istimewa.

KY Prioritaskan Pelaporan Hakim Persidangan Gazalba Saleh

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 13:13

Jakarta: Komisi Yudisial (KY) memberikan atensi khusus terkait laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim persidangan Gazalba Saleh. Penanganan laporan diprioritaskan.

“Ketua KY (Amzulian Rifai) telah memberikan disposisi terkait laporan dimaksud," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menyampaikan KY sudah menyiapkan berbagai hal yang diperlukan dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi untuk dapat diregister.

Mukti menjelaskan laporan dari KPK diterima KY pada 5 Juni 2024. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menandatangani langsung aduan tersebut.

Dia menegaskan KY tidak akan masuk terkait teknis yudisial. KY akan melihat apakah ada pelanggaran etik di balik putusan tersebut. 
 

Baca juga: KPK Adukan Kejanggalan Putusan Sela Gazalba Saleh

"Info selanjutnya akan kami update,” ucap Mukti.

Ada tiga hakim yang menyidangkan kasus Gazalba Saleh. Mereka yakni Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Sukartono.

KPK menyebut adanya bau anyir dalam putusan sela Hakim Agung Gazalba Saleh. Kejanggalan bahkan diklaim bisa dirasakan semua pihak.

“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya pak. Apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerjanya memang mencium,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.

Nawawi enggan memerinci bau anyir yang dimaksudnya. Namun, hakim yang menyidangkan perkara itu sudah dilaporkan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

“Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” ujar Nawawi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)