93 Pegawai KPK Terseret Kasus Pungli, Anies Soroti Turunnya Standar Etika

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

93 Pegawai KPK Terseret Kasus Pungli, Anies Soroti Turunnya Standar Etika

Candra Yuri Nuralam • 17 January 2024 23:24

Jakarta: Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengomentari skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anies, kejadian itu terjadi karena turunnya standar etika di Lembaga Antirasuah.

“Jadi begini, membangun kultur di KPK, ini PR yang sangat besar. Dulu KPK memiliki standar etika yang sangat tinggi,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Anies menyebut KPK kini kurang memiliki sosok yang dihormati karena memiliki integritas tinggi. Menurutnya, pemimpin instansi itu harus menjadi contoh terbaik untuk bawahannya.

“Jadi dari atas pun sudah dihormati, sehingga adanya kode etik yang tinggi, dilaksanakannya mudah karena yang puncaknya dan pimpinan-pimpinannya pegang kode etik itu. Tapi kalau puncaknya tidak, ya turun ke bawah makin lama makin rendah,” ujar Anies.

Baca: 

Total 169 Orang Diperiksa Dewas KPK Terkait Pungli Rutan


Anies menyebut dirinya merasakan perbedaan standar etik di KPK. Sebab, dai pernah menjadi ketua komite etik di instansi tersebut.

Menurutnya, saat itu dia sangat mengagumi staf-staf di KPK. Sebab, kata Anies, mereka bekerja dengan sangat profesional.

“Setelah jadi ketua komite etik, betapa keluar dari sini tuh kagum. Bukan kagum liat pimpinan-pimpinannya saja. Kagum lihat staf-stafnya, petarung semua,“ ujar Anies.

Anies menyebut saat dirinya menjadi ketua komite etik, tidak ada pegawai KPK yang berani menceritakan perkara. Bahkan, kepada dirinya sekalipun.

“Tidak ada sedikit pun ruang untuk ngobrol diskusi, enggak, disiplin semua. Saya rasa ini harus dikembalikan ke KPK,” ujar Anies.

Karenanya, dia ingin mengembalikan standar etika di KPK. Salah satunya dengan memastikan pegawai yang bekerja adalah orang yang berintegritas tinggi sejak di tahapan rekrutmen.

“Rekam jejaknya yang bersih. Tentu punya kompetensi. Lalu dilakukan penumbuhkan kebiasaan baru yang dulu pernah ada di dalam institusi KPK. Itu harus dilakukan supaya terbentuk lagi kultur menjaga etika dan kode etik yg harus dijaga,” tegas Anies. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)