Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2024 08:46
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mengantongi banyak bukti soal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Ratusan orang sudah dimintai keterangan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang, yang eksternal itu 27 orang itu mantan tahanan KPK,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 16 Januari 2024.
Albertina menjelaskan pihaknya sampai menyambangi lembaga pemasyarakatan untuk mendalami skandal pungli ini. Kebanyakan pihak yang diinterogasi merupakan pegawai yang pernah bekerja di rutan.
“Kami periksa 137 orang yang pernah bertugas di rutan, dari 137 orang yang pernah bertugas di rutan, 93 (orang) cukup alasan kita bawa ke sidang etik, yang 44 orang tidak cukup alasan dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina.
Baca:
Pelaku Pungli Rutan KPK Paling Banyak Kantongi Rp504 Juta |