Penaikan Pajak Hiburan Dikhawatirkan Bawa Gelombang PHK di Ibu Kota

Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.

Penaikan Pajak Hiburan Dikhawatirkan Bawa Gelombang PHK di Ibu Kota

Putri Anisa Yuliani • 21 January 2024 10:15

Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Jupiter mengaku khawatir kenaikan pajak hiburan 40-75 persen. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada meningkatnya pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jakarta.

“Dengan kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen, saya khawatirkan meningkatnya pengangguran dan PHK massal bagi penyedia jasa,” kata Jupiter, dalam keterangan resmi, Minggu, 21 Januari 2024.

Jupiter menyampaikan ada beberapa efek negatif penaikan pajak hiburan. Salah satunya berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. 

“Masyarakat banyak yang terbantu karena adanya tempat hiburan tersebut, lalu jika pajaknya dinaikkan, tentu punya dampak yang kurang baik karena sepi pengunjung,” ungkap dia.

Jupiter meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau ulang kebijakan yang dikeluarkan pada 5 Januari 2024 tersebut. Penaikan pajak hiburan tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. 

“Jika Perda tersebut hanya dapat menguntungan beberapa pihak saja, mungkin sebagai pemerintah terkait harus mengkaji secara menyeluruh dan melihat dampaknya secara lebih luas lagi,” ujar dia.
 

Baca juga: Presiden Persilakan Daerah Terapkan Pajak Hiburan di Bawah 40-70%

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi berpendapat bahwa kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persem juga bisa dilihat pada sisi positif, di antaranya menunjang peningkatan pendapatan daerah (PAD). Namun, masih terdapat peluang pemerintah pusat merevisi aturan tersebut.

“Kalau dikenakan pada orang yang datang (tamu karaoke) saya kira nggak ada masalah. Karena mereka yang datang ke tempat karaoke itu selain untuk bersenang-senang, biasanya punya uang banyak,” ujar Rasyidi.

Dia menilai wajar kalau kebijakan penaikan pajak hiburan diprotes kalangan pelaku usaha hiburan. Namun, ia berharap seiring berjalannya waktu semua bisa menerimanya.

All beginning is difficult. Semua yang baru itu susah. Tapi begitu sudah jalan, biasanya mudah. Karena sebenarnya kenaikan itu dibebankan ke orang yang datang,” ungkap politikus PDIP itu.

Efek positif kenaikan pajak hiburan, rencana pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan optimal. Sebab, kenaikan pajak akan berdampak pada peningkatan APBD DKI Jakarta.

“Kita ingin mendapatkan suatu tambahan profit dalam APBD kita,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)