Warga menyerbu kantor DPRD Kabupaten Solok, mendesak pengusutan dugaan kasus pelecehan seksual Ketua DPRD Solok. (MGN/Afriyandi)
Polda Sumbar Pastikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Ketua DPRD Kabupaten Solok Diusut Tuntas
Media Indonesia • 16 January 2024 13:07
Padang: Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memastikan dua kasus yang berkembang saat ini di Kabupaten Solok menjadi atensi untuk ditindaklanjuti.
Kedua kasus itu yakni dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Solok, dan kasus perusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.
"Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kabupaten Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus perusakan kantor DPRD Kabupaten Solok saat ini tengah diproses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan, Selasa, 16 Januari 2024.
Dwi Sulistyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan di proses di Polres Solok, Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya kepadanya.
| Baca juga: Guru Diduga Cabuli 15 Siswa di Yogyakarta Ditangkap |
"Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan diproses. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan," terangnya.
Dwi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kabupaten Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatra Barat tanggal 10 Januari 2024.
"Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Dirinya menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).