Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
KPK Lakukan 161 Penyidikan Tipikor Selama 2023
Candra Yuri Nuralam • 16 January 2024 17:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerjanya sepanjang 2023. Ratusan perkara sudah ditindaklanjuti.
"Selama 2023 KPK telah melakukan penanganan perkara tipikor dengan rincian sebagai berikut penyelidikan sebanyak 127 penyidikan 161 perkara," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.
Nawawi menjelaskan jumlah perkara di tahap penyidikan lebih banyak karena ada beban kasus tahun sebelumnya yang belum kelar. Sementara itu, ada 129 kasus naik ke tahap penuntutan selama 2023.
"Pelaksanaan eksekusi 124 perkara, perkara inkrah sebanyak 94 perkara," ujar Nawawi.
Nawawi menjelaskan ada 5.079 laporan yang masuk ke KPK selama 2023. Sebanyak 690 aduan diarsipkan karena dinilai tidak bisa ditindaklanjuti.
"Dan (sebanyak) 4.389 dilakukan verifikasi," ucap Nawawi.
| Baca juga: Legislator: Calon Pengganti Firli Harus Dipilih Melalui Pansel |
Sebanyak 1.962 laporan sudah ditelaah KPK. Sementara itu, ada tiga aduan yang diteruskan ke pihak eksternal Lembaga Antirasuah.
"9 laporan diteruskan ke pihak internal, 2 laporan masih proses verifikasi, 2.413 diarsipkan," kata Nawawi.
Semua laporan itu berasal dari banyak daerah. DKI Jakarta menjadi yang paling banyak dengan total 759 laporan.
"Jawa Barat 483, Jawa Timur 430, Sumatra Utara 354, dan Jawa Tengah 270," terang Nawawi.
KPK juga melaporkan delapan tangkap tangan selama 2023. Salah satunya yakni kasus pengadaan barang dan jasa di Bandung Smart City, dan di Badan SAR Nasional (Basarnas).