Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id
Anggota KPU 40 Kabupaten/Kota Dilantik Serentak Dini Hari Nanti
Media Indonesia • 29 December 2023 21:34
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melantik anggota KPU periode 2023-2028 pada 40 kabupaten/kota pada Sabtu dini hari, 30 Desember 2023. Undangan peliputan yang beredar pada Jumat malam, 29 Desember 2023 menyantumkan jadwal pelantikan pukul 00.15 WIB sampai selesai.
Acara pelantikan digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor KPU Jakarta. Anggota KPU pada 40 kabupaten/kota berasal dari 13 provinsi. Berikut ini bunyi undangan peliputan yang beredar.
"Diinformasikan kepada rekan-rekan media cetak, elektronik, dan daring. Pelantikan anggota KPU kabupaten/kota pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi periode 2023-2028," demikian bunyi undangan tersebut.
| Baca juga: Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat Terkait Kisruh Surat Suara di Taipei |
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pelantikan anggota KPU daerah pada dini hari bukan kali pertama dilakukan. Ia menyebut preseden itu sering dilakukan pada 2018.
Hayim menjelaskan, pelantikan itu dilakukan karena masa jabatan anggota KPU periode 2018-2023 pada 40 kabupaten/kota bakal berakhir per Sabtu besok. Sepanjang hari ini, KPU menggelar Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024.
"Supaya tidak ada kekosongan jabatan," ungkap Hasyim.
Sebelumnya, KPU melantik anggota KPU pada 8 kabupaten/kota pada Rabu, 15 November 2023. Kemudian, melantik anggota KPU pada 10 kabupaten/kota pada Selasa, 7 November 2023. (Tri Subarkah)