Sopir Minibus Penabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Positif Sabu

Konferensi pers terkait kecelakaan maut yang menewaskan satu keluarga di Kota Pekanbaru, Riau. Dokumentasi/ Media Indonesia

Sopir Minibus Penabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Positif Sabu

Media Indonesia • 2 January 2025 19:45

Pekanbaru: Kecelakaan maut usai perayaan tahun baru 2025 menewaskan satu keluarga di Kota Pekanbaru, Riau.

Korban satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri Anton Sujarwo, 38, dan Afrianti, 42, serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani, 10, yang membawa motor honda beat BM 5672 ABP meninggalsetelah ditabrak mobil toyota calya F 1817 VI yang dikendarai Antoni Romansyah, 44, bersama dua penumpang Lidia Rustiawati Putri, 25, dan Deni, 30, di Jalan Hangtuah Ujung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru sekitar pukul 06.40 WIB, Rabu, 1 Desember 2024.

Ketiga korban meninggal mengalami luka berat. Dua korban yakni ibu dan anak meninggal di tempat kejadian. Sedangkan sang ayah meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, mengatakan kronologis bermula saat Lidia meminta Antoni, dan Deni, untuk membawa mobilnya ke tujuan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mereka berangkat dari Kota Pelembang, Sumatra Selatan, pada Minggu, 29 Desember 2024.

"Mereka sempat mengonsumsi sabu dengan alasan agar tidak mengantuk dan badan tidak sakit di perjalanan," kata Jeki, Kamis, 2 Januari 2025.
 

Baca: Sopir Minibus Penabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
 
Kemudian selama perjalanan ketiganya juga diketahui tidak tidur. Mereka sampai di Kota Pekanbaru pada Senin, 30 Desember 2024. Selanjutnya menginap pada salah satu hotel di Pekanbaru dan merayakan malam tahun baru dengan minuman keras Sojo.
Kemudian dari Kota Pekanbaru ketiganya berangkat menuju Batam pada Rabu, 1 Januari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Namun dalam perjalanan terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu keluarga meningga.

"Saat mengemudi, saudara AR dalam pengaruh narkotika dan minuman keras," ungkapnya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Komisaris Alvin Agung Wibawa, mengatakan berdasarkan hasil tes urine diketahui sopir dan dua penumpang mobil calya terkonfirmasi positif mengonsumsi sabu dan ekstasi. 

Sopir Antoni yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga diketahui sudah tiga hari tidak tidur dan bersama kedua penumpangnya saat sebelum kejadian sempat merayakan pesta tahun baru di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. 

"Tes urine ketiganya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Sopir telah tersangka dan dua penumpang status saksi," kata Alvin.

Dijelaskannya untuk ketiga korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duka di Jalan Uka Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Selanjutnya dimakamkan di tempat pemakaman umum di Jalan Uka Pekanbaru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)