Polda Lampung kembali menangkap delapan anak buah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Para tersangka baru itu mayoritas berasal dari Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)
Medcom • 31 January 2024 12:41
Bandar Lampung: Polda Lampung kembali menangkap delapan anak buah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Para tersangka baru itu mayoritas berasal dari Provinsi Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan, para tersangka ditangkap di sejumlah tempat selama Januari 2024. Ia menjelaskan, 8 tersangka yang ditangkap itu masih hasil pengembangan dari 39 tersangka yang ditangkap pada 2023.
"Dari pengembangan yang dilakukan kami mendapatkan informasi masih ada jaringan yang masih dikendalikan Fredy Pratama," kata dia, Rabu, 31 Januari 2024.
Dari pengembangan yang dilakukan, pada 14 Januari lalu polisi menangkap AM di sebuah bus di Seaport Bakauheni. Ia ditangkap karena membawa tas besar berisi 1 kantong sabu-sabu. Kemudian AM menginformasikan ada 1 mobil yang menjemputnya di Pelabuhan Eksekutif. Dari dari mobil tersebut polisi mengamankan AB dan MY di depan minimarket dermaga eksekutif.
Baca: Sidang Tuntutan Andri Gustami Eks Polisi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditunda |