Polda Lampung Tangkap 8 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polda Lampung kembali menangkap delapan anak buah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Para tersangka baru itu mayoritas berasal dari Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Polda Lampung Tangkap 8 Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama

Medcom • 31 January 2024 12:41

Bandar Lampung: Polda Lampung kembali menangkap delapan anak buah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Para tersangka baru itu mayoritas berasal dari Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan, para tersangka ditangkap di sejumlah tempat selama Januari 2024. Ia menjelaskan, 8 tersangka yang ditangkap itu masih hasil pengembangan dari 39 tersangka yang ditangkap pada 2023.

"Dari pengembangan yang dilakukan kami mendapatkan informasi masih ada jaringan yang masih dikendalikan Fredy Pratama," kata dia, Rabu, 31 Januari 2024.

Dari pengembangan yang dilakukan, pada 14 Januari lalu polisi menangkap AM di sebuah bus di Seaport Bakauheni. Ia ditangkap karena membawa tas besar berisi 1 kantong sabu-sabu. Kemudian AM menginformasikan ada 1 mobil yang menjemputnya di Pelabuhan Eksekutif. Dari dari mobil tersebut polisi mengamankan AB dan MY di depan minimarket dermaga eksekutif.
 

Baca: Sidang Tuntutan Andri Gustami Eks Polisi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditunda

Keduanya kedapatan membawa 28 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di bawah jok. Ketiga pelaku itu diketahui mendapat tugas membawa sabu-sabu ke Pulau Jawa. "Ketiganya kami bawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," kata dia.

Kemudian, pada 17 Januari tim kepolisian kembali menangkap AI di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Warga Tulangbawang itu berperan sebagai pengintai yang direncanakan membantu meloloskan AB membawa sabu-sabu. Hasil pengembangan dari AI, di hari yang sama polisi menangkap AN dan EN yang juga berperan sebagai pengintai.

"Lalu dikembangkan lagi dan kami menangkap 3 orang lagi di wilayah Jakarta Timur yang bertugas sebagai perekrut kurir," kata dia.

Dari serangkaian penangkapan tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sau-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu polisi juga menyita 5 kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)