Ilustrasi. Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 27 May 2024 10:13
Jakarta: Langkah aliansi jurnalis menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, mendapat respons positif. Aksi massa ini penting untuk menuntut revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak membelenggu profesi jurnalis.
"Wajar bila perkumpulan jurnalistik terus turun ke jalan. Sebab, profesi mereka akan terkungkung bila pasal kontroversial itu tetap dipertahankan," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, kepada Medcom.id, Senin, 27 Mei 2024.
Jamiluddin mengatakan para jurnalis harus menyuarakan penolakan terhadap perubahan beleid tersebut. Ini penting agar demokrasi tetap tegak di Indonesia.
"Sebab, demokrasi sudah menjadi harga mati bagi Indonesia. Tidak boleh ada anak bangsa yang coba-coba mengganggu demokrasi di Tanah Air. Mereka ini harus dilawan," ujar Jamiluddin.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Bakal Gelar Aksi di Depan DPR, Ini Tuntutannya |