Aliansi Jurnalis Gelar Demonstrasi, Pengamat: Upaya Mengganggu Demokrasi Harus Dilawan

Ilustrasi. Medcom.id

Aliansi Jurnalis Gelar Demonstrasi, Pengamat: Upaya Mengganggu Demokrasi Harus Dilawan

Fachri Audhia Hafiez • 27 May 2024 10:13

Jakarta: Langkah aliansi jurnalis menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, mendapat respons positif. Aksi massa ini penting untuk menuntut revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran tidak membelenggu profesi jurnalis.

"Wajar bila perkumpulan jurnalistik terus turun ke jalan. Sebab, profesi mereka akan terkungkung bila pasal kontroversial itu tetap dipertahankan," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, kepada Medcom.id, Senin, 27 Mei 2024.

Jamiluddin mengatakan para jurnalis harus menyuarakan penolakan terhadap perubahan beleid tersebut. Ini penting agar demokrasi tetap tegak di Indonesia.

"Sebab, demokrasi sudah menjadi harga mati bagi Indonesia. Tidak boleh ada anak bangsa yang coba-coba mengganggu demokrasi di Tanah Air. Mereka ini harus dilawan," ujar Jamiluddin.
 

Baca Juga: 
Aliansi Jurnalis Bakal Gelar Aksi di Depan DPR, Ini Tuntutannya

Aliansi jurnalis, pekerja media, dan organisasi mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. Aksi ini akan dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Sementara itu, draf revisi UU tentang Penyiaran sejatinya menuai kontroversi. Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) menjadi pasal yang paling disorot lantaran memuat aturan larangan adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Berikut bunyi pasal 50 B ayat 2 huruf (c):

“Selain memuat panduan kelayakan isi siaran dan konten siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:...(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi."

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)