Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2024 23:05
Jakarta: Fraksi PDIP memastikan tidak Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tak direvisi. Jaminan tidak ada perubahan itu dipastikan hingga pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024.
"Enggak ada (revisi), percaya deh," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Said mengatakan DPR tak ingin menuai konflik. Karena terdapat pengalaman buruk ketika UU MD3 dilakukan perubahan.
"Kami tidak ingin DPR itu menjadi arena konflik. Kami punya pengalaman buruk soal MD3 dulu. Oleh karenanya, insyaAllah saya yakin, semua bersepakat bahwa MD3 akan tetap sampai pelantikan 1 Oktober yang akan datang," jelas Said.
Baca juga: Legislator Ungkit Suami Komisioner KPU RI yang Maju Pilkada 2024 |