Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Anggi Tondi Martaon • 17 November 2023 21:57
Jakarta: Pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang berisikan upaya memenangkan Calon Presiden (Capres) Nomor 3 Ganjar Pranowo menuai polemik. Badan Penagwas Pemilu (Bawaslu) didorong mengusut tuntas temuan tersebut.
"Sebaiknya Bawaslu RI turun tangan untuk mengusut permasalahan ini," kata praktisi hukum Ali Lubis melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 November 2023.
Dia tak ingin temuan tersebut dibiarkan. Sebab, bakal menimbulkan perspektif negatif di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat kalau Bawaslu RI melakukan pembiaran terkait permasalahan ini," ungkap dia.
Selain itu, dia mengkritisi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Cawapres Ganjar Pranowo itu menyebut pakta integritas bukan permasalahan hukum.
Dia menegaskan temuan pakta integritas itu dinilai menyalahi hukum. Di antaranya, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasal 280 Jo Pasal 282 Jo Pasal 283 UU Pemilu secara jelas disebutkan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam kampanye.
"Bahkan didalam Pasal 547 UU pemilu juga diatur adanya sanksi pidana yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda," sebut dia.
Sedangkan Pasal Pasal 2 UU ASN secara tegas dikatakan setiap abdi negara harus patuh pada asas netralitas. ASN tidak boleh berpihak pada kontestan pemilu.
Lalu, netralitas ASN dalam diatur dalam dua pasal dalam UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Pilkada. Yakni, Pasal 70 dan 71.
"Oleh sebab itu berdasarkan aturan dan undang-undang diatas sangat jelas bahwa ASN harus netral," ujar dia.
Selain itu, dia menilai pernyataan Mahfud tak membantah adanya pelanggaran tersebut. Hal itu terlihat pada pernyataan Mahfud yang menyebut pakta integritas dibuat pada Agustus 2023, sebelum Ganjar resmi menjadi capres.
"Padahal Sejak bulan April 2023 Ganjar sudah di deklarasikan sebagai capres oleh partai pendukungnya," ujar dia.