Anies-Muhaimin Bakal Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu

Cawapres Muhaimin Iskandar. Foto: Medcom.id/Duta Erlangga.

Anies-Muhaimin Bakal Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu

Media Indonesia • 9 February 2024 09:46

Jakarta: Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berkomitmen menyelesaikan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Komitmen tersebut akan diwujudkan dengan membentuk peradilan HAM.

"Ini menjadi agenda nasional yang insyallah AMIN yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," kata Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar dalam acara Slepet Imin di Bandung saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 9 Februari 2024.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan tujuan pihaknya ingin membentuk peradilan HAM. Salah satunya, memberi kepastian hukum terhadap berbagai tudingan pelanggaran HAM yang selalu dituduhkan kepada Capres Prabowo Subianto.

Dia menyampaikan kasus pelanggaran HAM seperti yang selalu dikaitkan dengan Prabowo sering dinilai sebagai isu 5 tahunan. Meski kasus 1998 sudah diputuskan Dewan Kehormatan Militer dengan memberhentikan Prabowo, namun tidak ada tindak lanjut atau penyelesaiannya.
 

Baca juga: Presiden Terpilih Dituntut Memperkuat Lembaga Nasional HAM

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut Indonesia belum memiliki lembaga Peradilan HAM. Sehingga perosoalan HAM masa lalu belum dituntaskan secara komprehensif. 

"Nah mestinya kalau disebut pelanggaran HAM ditindaklanjuti dengan Peradilan HAM. Nah kalo itu insyallah itu sebagai wujud dari memastikan hukum di Tanah Air kita," imbuhnya.

Lembaga Peradilan HAM yang akan dibentuk AMIN nanti tidak hanya terkait kasus Prabowo saja. Kasus-kasus lain yang sudah diakui negara sebagai pelanggaran HAM tapi belum dituntaskan secara hukum juga bakal diadili.

"Sehingga mau tidak mau Peradilan HAM dalam semua bukan hanya satu, semua akhirnya nanti setelah keputusan pengadilan akan ada namanya komisi kebenaran dan rekonsiliasi setelah keadilan hukum terwujud," ujar dia. (MI/Faustinus Nua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)