Cawapres Muhaimin Iskandar. Foto: Medcom.id/Duta Erlangga.
Media Indonesia • 9 February 2024 09:46
Jakarta: Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berkomitmen menyelesaikan persoalan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Komitmen tersebut akan diwujudkan dengan membentuk peradilan HAM.
"Ini menjadi agenda nasional yang insyallah AMIN yang akan mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik semua itu," kata Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar dalam acara Slepet Imin di Bandung saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 9 Februari 2024.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyampaikan tujuan pihaknya ingin membentuk peradilan HAM. Salah satunya, memberi kepastian hukum terhadap berbagai tudingan pelanggaran HAM yang selalu dituduhkan kepada Capres Prabowo Subianto.
Dia menyampaikan kasus pelanggaran HAM seperti yang selalu dikaitkan dengan Prabowo sering dinilai sebagai isu 5 tahunan. Meski kasus 1998 sudah diputuskan Dewan Kehormatan Militer dengan memberhentikan Prabowo, namun tidak ada tindak lanjut atau penyelesaiannya.
Baca juga: Presiden Terpilih Dituntut Memperkuat Lembaga Nasional HAM |