Masa Tenang Pemilu, CFD 11 Februari Ditiadakan

Ilustrasi CFD di Jakarta/Medcom.id/Kautsar

Masa Tenang Pemilu, CFD 11 Februari Ditiadakan

Kautsar Widya Prabowo • 6 February 2024 15:13

Jakarta: Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 11 Februari 2024 di Jakarta ditiadakan. Peniadaan terkait masa tenang pemilihan umum (pemilu).

"Sehubungan dengan pelaksanaan masa tenang Pemilu 2024 hari Minggu sampai Selasa tanggal 11-13 Februari 2024," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Februari 2024. 

Syafrin tak memerinci keterkaitan peniadaan CFD dengan masa tenang. Informasi terkait peniadaan diunggah Dishub di akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta

"Dalam rangka Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, penyelengagraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 11 Februari 2024 DITIADAKAN," tulis unggahan dishubdkijakrta. 
 

Baca: Jaksa Agung: Netralitas ASN Kejaksaan Harga Mati

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Salah satu yang dilarang dalam masa tenang ialah terpasangnya alat peraga kampanye (APK). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sendiri telah menargetkan seluruh wilayah Ibukota bersih dari APK di masa tenang.

"Pokoknya nanti 10 Februari pukul 24.00 sudah harus bersih semua. Makanya kita sekarang mulai cicil," ujar  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)