Jelang Nataru, Satpol PP DKI Bakal Razia Miras Ilegal

Ilustrasi minuman beralkohol disita (Dok. MI)

Jelang Nataru, Satpol PP DKI Bakal Razia Miras Ilegal

Kautsar Widya Prabowo • 30 November 2023 18:50

Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menggencarkan razia minuman keras (miras) ilegal. Terutama saat perayaan natal dan tahun baru (nataru).

"Di natal dan tahun baru kita akan melakukan operasi (miras ilegal)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. 

Joko menekankan miras sangat berbahaya bagi masyarakat. Perlu dilakukan langkah tegas dalam menindak peredaran miras, khusunya yang tak berizin.
 

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Miras Oplosan

Satpol PP DKI, kata Joko, terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam memerangi peredaran miras ilegal. Kolaborasi itu telah membuahkan hasil dengan penyitaan 12.031 botol miras ilegal sejak awal 2023.

"Kita akan selalu melakukan kegiatan operasi yang nanti kalau tidak dilakukan akan berdampak ketertiban masyarakat," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)