Ilustrasi minuman beralkohol disita (Dok. MI)
Kautsar Widya Prabowo • 30 November 2023 18:50
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal menggencarkan razia minuman keras (miras) ilegal. Terutama saat perayaan natal dan tahun baru (nataru).
"Di natal dan tahun baru kita akan melakukan operasi (miras ilegal)," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.
Joko menekankan miras sangat berbahaya bagi masyarakat. Perlu dilakukan langkah tegas dalam menindak peredaran miras, khusunya yang tak berizin.
Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Miras Oplosan |