Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 5 October 2023 09:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan faktor penyebab terjadinya suap pengurusan perizinan di sektor petanahan. Pertama, yakni kurangnya kepastian dari negara.
"Dalam prosesnya bidang ini membutuhkan banyak perizinan dari negara yang tidak memiliki kepastian karena tindakan aparat yang terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Oktober 2023.
Ghufron mengatakan masalah perizinan menjadi faktor utama terjadinya suap di sektor pertanahan. Apalagi, jika pengurusan lahan berkaitan dengan pembangunan perumahan.
Pengurusan lahan untuk pembangunan perumahan kerap menjadi ladang suap, karena tingginya minat masyarakat yang membutuhkan hunian. Tapi, kemampuan pengadaan tidak sepadan dengan banyaknya kebutuhan.
"Kebutuhan rumah dalam 10 tahun ke depan bertambah 70 persen. Bila jumlah kepala keluarga 60 juta dan kebutuhan rumah bertambah 20 persen, maka akan ada kebutuhan 12 juta dalam 10 tahun ke depan. Artinya ada demand satu juta rumah setiap tahun," ucap Ghufron.
Sejumlah pihak lantas memilih jalur suap untuk mempercepat prosedur demi menjalankan bisnis properti tersebut. Praktik tersebut diyakini cukup masif, penindakan hukum dinilai bisa menghentikan praktik kotor tersebut.
"Sudah ada 2 Kakanwil pertanahan kami tangkap. Beberapa kepala kantor pertanahan Kabupaten Kota sudah ditangkap. Tetapi itu tidak menyelesaikan masalah karena ekornya masih bergerak," ujar Ghufron.
Pemerintah daerah juga dinilai memperparah keadaan ini, sebab kerap memperlambat proses perizinan untuk mendapatkan suap. Buktinya, kata Ghufron, proses menjadi cepat jika duit haram diberikan.
Seluruh pemerintah daerah diharapkan menjauhi cara-cara kotor itu. KPK menegaskan sanksi hukum bakal diterapkan jika kepala daerah terbukti menerima suap terkait hal ini.
"KPK bukan menakut-nakuti karena fasos dan fasum memang harus dikelola pemda, karena fasum laku dijual. Untuk bisa menjualnya tentu ada kongkalikong dengan pemda," tutur Ghufron.