Siti Yona Hukmana • 8 December 2024 11:04
Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, menggagalkan transaksi narkoba di Jalan Pinang Raya, Jakarta Selatan, pada Minggu, 8 Desember 2024 pukul 03.15 WIB. Seorang pemuda ditangkap dalam operasi itu.
"Pemuda yang berhasil diamankan mengakui baru saja melakukan transaksi narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Desember 2024.
Selain menangkap pelaku, petugas yang melakukan penyisiran di lokasi juga menemukan satu klip narkoba jenis sabu. Pemuda yang ditangkap mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Kini, pelaku berinisial SAH, 22 telah dibawa ke kantor kepolisian bersama sejumlah barang bukti. Seperti satu unit
handphone, satu unit sepeda motor, dan satu klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polsek Kebayoran Lama untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Ade Rahmat.
Ade Rahmat menuturkan pengungkapan kasus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan ini dipimpin Aipda Sugiono. Tim yang terdiri dari sembilan personel dan menggunakan enam unit kendaraan roda dua mulanya melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian, melihat dua pemuda yang gelagat mencurigakan. Tim langsung melakukan pengejaran. Satu dari dua pemuda berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri.
Ade Rahmat mengapresiasi kerja Tim Patroli Perintis. Keberhasilan ini disebut menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kecepatan dan ketepatan tindakan Tim Patroli Perintis Presisi patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya," pungkas dia.