KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI Masih Berjalan

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI Masih Berjalan

Candra Yuri Nuralam • 4 April 2024 09:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mengusut dugaan penipuan (fraud) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hingga kini masih belum ada tersangka yang ditentukan.

“Dalam proses penyidikan berjalan kami pastikan berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

KPK sudah mengumumkan adanya penyidikan terbuka dalam dugaan korupsi itu. Namun, hingga kini belum ada saksi yang diperiksa Lembaga Antirasuah usai deklarasi dilakukan.

“Nanti saya coba sampaikan, saya tanyakan kepada teman-teman (penyidik) apa yang dilakukan dalam proses penyidikan umum itu,” ucap Ali.
 

Baca juga: KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Fraud di LPEI Bukan Rebutan Perkara

KPK memastikan akan terbuka dalam perkara ini. Masyarakat diharap bersabar menunggu penyidik menyelesaikan tugasnya.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.

Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)