KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Fraud di LPEI Bukan Rebutan Perkara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Fraud di LPEI Bukan Rebutan Perkara

Candra Yuri Nuralam • 21 March 2024 14:40

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bukan mengartikan instansinya tengah rebutan perkara dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus itu diumumkan lebih awal untuk mencegah tumpang tindih penanganan kasus.

“Bukan saling merebut. Kemarin sudah saya sampaikan supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Alex mengatakan pihaknya lebih dulu menangani kasus itu ketimbang Kejagung yang mendapatkan aduan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin, 18 Maret 2024. Sehingga, kata dia, tidak tepat jika instansinya dibilang ikut-ikutan.

“Kan saya sampaikan KPK sudah menangani perkara lebih kurang setahun yang lalu. Proses itu sudah kami lakukan di tingkat penyelidikan pun sudah,” ucap Alex.

KPK juga sudah menggelar ekspose perkara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyelidik, penyidik, dan penuntut umum yang hadir meyakini ada kecukupan bukti untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

“Mereka paparkan dan kami semua penyelidik, penyidik, dan penuntut umum sepakat telah terfapat cukup bukti tindak pidana korupsi sehingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Alex.
 

Baca: 

Kejagung Diingatkan Tak Ambil Kasus Fraud di LPEI


Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.

“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.

Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)