KPK Telurusi Aliran Dana Kasus Korupsi di Bank Jepara Artha

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Telurusi Aliran Dana Kasus Korupsi di Bank Jepara Artha

Candra Yuri Nuralam • 10 October 2024 06:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda). Aliran dana terkait perkara itu diulik penyidik.

“Tentu ke mana uang itu mengalir, tentu kita akan cek, dan untuk keperluan apa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.

Asep menyebut penelusuran aliran dana penting dalam penanganan kasus rasuah. Dia enggan memberikan informasi lebih lanjut soal orang-orang yang menerima uang terkait perkara ini.

“Karena itu (penelusuran aliran dana) yang diharapkan siapa (yang menerima menjadi) terang. Jadi, dari mana asalnya, ke mana, dan lain-lain,” ucap Asep.
 

Baca Juga: 

Gubernur Kalsel Hilang Usai Ditetapkan Tersangka


Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri terkait perkara tersebut, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)