Ilustrasi kampanye stop kekerasan pada anak dan perempuan. Foto: Antara.
Polisi Beri Pendampingan Siswa SMKN 27 Korban Pelecehan Guru
Gabriella Thesa Widiari • 8 October 2026 20:49
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi siswa yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan di SMKN 27 Jakarta. Langkah tersebut dilakukan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) bersama Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat.
"Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Sudin PPAPP Jakarta Pusat telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologi terhadap siswa yang menjadi korban," kata Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia dilansir dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2026.
Meskipun pendampingan telah berjalan, Rita mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Polres Jakpus masih terus memantau perkembangan penanganan kasus di lapangan.
"Kami terus mengawal kasus ini dan memastikan adik-adik kita mendapatkan perlindungan terbaik," ujar Rita.

Ilustrasi. Foto: Antara.
Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan verbal maupun fisik oleh oknum guru seni budaya ini sebelumnya mencuat setelah diunggah di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah membebastugaskan guru yang bersangkutan dan membentuk tim terpadu untuk melakukan pendalaman.
Sementara itu, Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Salikun memastikan kegiatan belajar mengajar di SMKN 27 Jakarta tetap berjalan kondusif. Pihaknya berfokus menjaga proses pembelajaran siswa agar tidak terganggu selama pemeriksaan berlangsung.
"Yang bisa kami pastikan sekarang bagaimana pembelajaran bisa berjalan seperti biasa, anak-anak bisa tetap sekolah," ucap Salikun.