Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
Dugaan Korupsi Program MBG, Kejagung Tahan Oknum Berpangkat Kolonel
Metro TV • 29 September 2026 19:03
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 yang turut menyeret seorang oknum berpangkat kolonel, BU. Perkara tersebut ditangani secara koneksitas melalui koordinasi bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
“Terhadap yang bersangkutan saat ini dalam proses hukum, dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga :
Anang menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum tersebut sudah memasuki tahap penindakan tegas. Penyidik telah menetapkan oknum BU tersebut sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Anang.

Ilustrasi Kantor Kejagung. Foto: Dok. Medcom.id.
Keterlibatan oknum berpangkat kolonel berinisial BU tersebut terungkap setelah tim penyidik melakukan pengembangan perkara atas dugaan penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN untuk periode 2025-2026.
(Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan)