Ombudsman Beberkan Insiden Saling Dorong dengan Petugas Lapas Cibinong

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan dalam Rapat Denger Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. Dok. Tangkapan Layar

Ombudsman Beberkan Insiden Saling Dorong dengan Petugas Lapas Cibinong

Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2026 15:13

Jakarta: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjelaskan peristiwa saling dorong dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. ORI menekankan aksi itu bukan karena bentuk perlawanan terhadap petugas lapas.

“Sementara kami bukan bermaksud mau merusak atau melawan petugas tapi itu semata-mata karena staf kami kakinya terjepit sehingga minta untuk dilepaskan. Tetapi ada tarik menarik sehingga terjadilah aksi dorong dorongan pada saat itu,” ujar anggota ORI, Syafrida R. Rasahan dalam Rapat Denger Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Dia menjelaskan selama sidak berlangsung, pihaknya juga mendapat pendampingan dari petugas lapas. “Sepanjang kami melakukan perekaman, melihat area yang kami temukan berupa perumahan dan sebagainya itu, kami juga didampingi petugas lapas yang ada pada saat itu,” ujar Syafrida.

Ilustrasi lapas. Foto- MI/Susanto


Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas mewah berupa rumah yang dilengkapi kulkas, meja makan, televisi, hingga sejumlah minuman keras.

Saat proses pemeriksaan berlangsung, anggota Ombudsman dan petugas lapas sempat bersitegang. Bahkan, terjadi aksi dorong-dorongan antara anggota Ombudsman dan petugas lapas.

(Achmad Zulfikar Fazli)