Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Digeledah KPK

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Digeledah KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 August 2025 18:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di wilayah Jakarta Timur, hari ini, 15 Agustus 2025. Upaya paksa itu terkait kasus dugaan korupsi, terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ, yang berlokasi di daerah Jakarta Timur, ” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Budi belum bisa memerinci informasi terkait barang yang diambil penyidik dari rumah Yaqut. Penggeledahan masih berlangsung, hingga saat ini.

“Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya,” ujar Budi.

Selain rumah Yaqut, KPK juga menggeledah rumah aparatur sipil negara (ASN) Kemenag di wilayah Depok. Sebuah mobil diambil penyidik dari lokasi tersebut.

“Di Depok, rumah kediaman ASN Kementerian Agama, dan tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” ucap Budi.
 

Baca: KPK Pastikan Panggil Lagi Yaqut Cholil untuk Kasus Dugaan Rasuah Kuota Haji

KPK akan memanggil Yaqut untuk mendalami perkara ini. Eks Menag itu sebelumnya sudah dimintai keterangan saat kasus korupsi kuota haji ini masih pada tahap penyelidikan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)