Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 August 2025 21:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), hari ini, 13 Agustus 2025. Sebuah mobil dari rumah pihak terkait, disita.
“Diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah. Lokasi hunian ada di Depok, Jawa Barat.
Lokasi kedua yang digeledah adalah Kantor Kemenag. Sejumlah dokumen disita penyidik dari tempat itu.
“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
KPK berterima kasih kepada semua pihak yang kooperatif dalam penggeledahan ini. Barang yang disita akan dipakai untuk melengkapi berkas perkara.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Baca: Kasus Korupsi Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Kemenag Digeledah KPK |