Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Mobil terkait Korupsi Kuota Haji

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Mobil terkait Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 13 August 2025 21:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi, terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), hari ini, 13 Agustus 2025. Sebuah mobil dari rumah pihak terkait, disita.

“Diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Agustus 2025.

Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah. Lokasi hunian ada di Depok, Jawa Barat.

Lokasi kedua yang digeledah adalah Kantor Kemenag. Sejumlah dokumen disita penyidik dari tempat itu.

“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.

KPK berterima kasih kepada semua pihak yang kooperatif dalam penggeledahan ini. Barang yang disita akan dipakai untuk melengkapi berkas perkara.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
 

Baca: Kasus Korupsi Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Kemenag Digeledah KPK

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)